Unik

Kamis, 18 Desember 2014

Rabu, 17 Desember 2014

KURIKULUM "CELAKA 13"Oleh: Kasra Scorpi    Keputusan Mendikbud Anies Baswedan yang menghentikan sementara dan penerapan secara terbatas kurikulum 2013 membawa "celaka", menimbulkan heboh nasional, dimana-mana muncul pro kontra, setuju tidak setuju.    Pro kontra terjadi dikalangan siswa, orang tua murid, antar guru dan organisasi guru, politisi, bahkan dikalangan jajaran Kemendikbud sendiri.     Kendati menteri sudah mengeluarkan Permen mengenai  penghentikan kurikulum 2013 banyak sekolah dan kantor kemendikbud yang menyatakan terus melanjutkan kurikulum  tersebut, sehingga mengesankan bahwa jajaran dibawah Kemendikbud melakukan "disobdien" pembangkangan terhadap keputusan kementriannya.    Berdasarkan Kepmendikbud Nomor 160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013, fasal 1, satuan pendidikan dasar menengah yang melaksanakan kurukukum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan kurikulum 2006 mulai smester kedua tahun pelajaran 2014/2015, sedangkan menurut fasal 2-nya, satuan pendidikan yang telah melaksanakan kurikulum 2013 selama 3 smester tetap melanjutkan kurikulum tersebut.    Dengan demikian jelaslah bahwa kurikulum 2013 bukan dihapus atau ditukar dengan kurikulum baru seperti kesan yang terbangun di tengah  masyarakat, hanya dihentikan buat sementara karena berbagai pertimbangan yang mengacu kepada kepentingan siswa.    Menurut keterangan Anies Baswedan sendiri masih banyak masalah yang perlu dibereskan dalam pelaksanaan kurikulum terbilang baru tersebut, diantaranya kesiapan guru melaksanakannya serta kesiapan piranti lainnya.    Hakekatnya kurikulum merupakan perangkat mengajar bagi guru dengan muatan materi yang akan diajarkan, cara mengajarkan dan cara menilai, muatan tersebut mengacu kepada tujuan pendidikan nasional maupun tujuan istitusi satuan pendidikan.    Dalam hal itu sebenarnya kurikulum yang sering bergonta ganti tidak banyak mengalami perubahan, materi dan metode mengajarnya relatif sama, hanya saja dalam kurikulum 2013 sistem peniliannya diperluas, sangat kompleks, masih membingungkan banyak guru,  cukup ribet dan menyita banyak waktu guru dalam melaksanakannya.    Sementara aspek yang dinilai tetap sama dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya yakni aspek pengetahuan(cognitif), sikap(apketif) dan keterampilan(psikomotorik).    Masalah penilaian inilah yang menjadi keberatan banyak guru, sehingga perlu menjadi fokus utama  dalam mempersiapkan guru melaksanakan kurikulum 2013.    Secara pilsofis kurikulum 2013 bagus, metode pengajaran dan materi tematik yang dimuatnya mendorong siswa untuk berkreasi dan aktif mengejar ilmu, siswa tidak hanya diajak menghafal dan "teks book thinking", tetapi untuk itu diperlukan kesiapan fasilitas dan kesiapan personil satuan pendidikan dalam melaksanakannya***

TP Pkk Agam 

Danau Maninjau